-->
PANITIA
- Ketentuan UMUM
- Panitia adalah anggota aktif dan anggota biasa HIMADIKSI UPI yang telah terdaftar dalam kepanitiaan P2M
- hak dan kewajiban panitia
a. hak panitia :
· Memahami mengenai tugas dan atau mendapatkan bimbingan dari intruksi serta amanah yang dibebankan.
· Mendapat dispensasi dari BEM apabila memiliki hambatan kesehatan dengan melaporkan ke panitia dan membawa surat keterangan dokter atau alasan lain yang dapat dipertanggunjawabkan.
· Melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing
b. Kewajiban panitia :
· Mengikuti seluruh acara yang telah ditentukan dengan sungguh – sungguh dan bersikap sopan
· Menjaga kelancaran dan ketertiban P2M
· Melaksanakan tugas sesuai dengan amanah yang telah ditentukan
· Berkoordinasi dengan divisi yang bersangkutan
· Memberikan penjelasan kepada peserta mengenai tugas dan atau intruksi yang diberikan
· Mentaati segala peraturan dan tata tertib yang telah ditentukan
- Peserta adalah anggota aktif HIMADIKSI UPI dan warga pendidikan akuntansi yang telah terdaftar sebagai peserta P2M
- hak dan kewajiban peserta
a. hak peserta :
· Meminta penjelasan mengenai tugas dan atau intruksi yang diberikan.
· Mendapat dispensasi dari BEM apabila memiliki hambatan kesehatan dengan melaporkan ke panitia dan membawa surat keterangan dokter atau alasan lain yang dapat dipertanggunjawabkan.
· Melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing
c. Kewajiban panitia :
· Mengikuti seluruh acara yang telah ditentukan dengan sungguh –sungguh dan bersikap sopan
· Menjaga kelancaran dan ketertiban P2M
· Melaksanakan tugas sesuai dengan amanah yang telah ditentukan serta mengikuti instruksi panitia
· Mentaati segala peraturan dan tata tertib yang telah ditentukan
2. Ketentuan Khusus
1. Tata tertib panitia :
a. Hadir paling lambat 15 menit sebelum kegiatan dimulai
b. Penampilan secara keseluruhan rapih dan sopan,
c. Membawa tugas yang telah diberikan divisi bersangkutan
d. Berlaku sopan dan disiplin selama kegiatan berlangsung.
LARANGAN
- Memakai Perhiasan Berlebih
- Membawa kendaraan bermotor tanpa izin dari ketua pelaksana
- Pulang Sebelum Kegiatan Tanpa Izin Dari Ketua Pelaksana P2M Dan SC
- Membawa Benda Tajam
- Membawa Rokok Dan Merokok Di Lokasi Kegiatan tanpa izin dari ketua pelaksana
- Membawa NAPZA Atau Memakainya Dilokasi Kegiatan
- Membawa VCD, Buku Dan Gambar Porno Yang Dapat Merusak Akhlak
- Membawa Minuman Keras Atau Minuman –Minuman Keras Di Lokasi Kegiatan
- Melakukan Tindakan Anarkis Ketika Acara Sedang Berlangsung.
TUGAS PERLENGKAPAN P2M
HIMADIKSI UPI 2012
- PERORANGAN
Ø KATEGORI I
1. Alat shalat, Al-Qur’an
2. Pakaian
· PUTRA
a. Kaos P2M
b. Jas Almamater
c. Ikat pinggang
d. Celana panjang bahan berwarna gelap
e. Baju Batik
f. Baju muslim
g. Pakaian Olahraga
· PUTRI
a. Kaos P2M
b. Jas Almamater
c. Rok Celana panjang berwarna gelap
d. Baju batik
e. Baju muslimah/gamis
f. Pakaian Olahraga
3. Pakaian ganti sesuai kebutuhan (Bebas)
4. Sepatu sport/sepatu olahraga
5. Kaos kaki sesuai kebutuhan
6. Sandal
7. Jaket
8. Obat –obatan pribadi
9. 1 buah jarum peniti
10. Bantal (bila diperlukan)
11. Sleeping bed/ kantong tidur (bila diperlukan)
12. Trash bag/ kantong plastik besar
13. Buku dan alat tulis
14. Alat mandi
Ø Kategori II
1. Air mineral 1,5 liter
2. Minuman seduh hangat, menyegarkan secukupnya
3. Membawa makanan ringan secukupnya
4. Membawa keperluan divisi kepanitiaan masing-masing
*Tugas untuk para panitia P2M kemungkinan akan ada tambahan tugas yang akan diumumkan kemudian …
Mengetahui dan Menyetujui,
Ketua HIMADIKSI,
Ahmad Dzunurain
|
Ketua Pelaksana P2M,
Riky Hendiansyah S.
|
0 comments:
:k1 :k2 :k3 :k4 :k5 :k6 :k7 :k8 :k9 :a1 :a2 :a3 :a4 :a5 :a6 :a7 :a8 :a9 .
Post a Comment